Scroll untuk membaca artikel
Pemprov Lampung

Pemprov Lampung dorong Perusahaan Jasa Konstruksi miliki BPJS Ketenagakerjaan

2
×

Pemprov Lampung dorong Perusahaan Jasa Konstruksi miliki BPJS Ketenagakerjaan

Share this article
Pemprov Lampung dorong Perusahaan Jasa Konstruksi miliki BPJS Ketenagakerjaan
Pemprov Lampung dorong Perusahaan Jasa Konstruksi miliki BPJS Ketenagakerjaan

radartvnews.com – Pemerintah Provinsi Lampung mendorong perusahaan jasa kontruksi segera mendaftarkan pekerjanya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. “Di tengah gencarnya pembangunan mega proyek infrastruktur di Lampung, keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama yang diperhatikan oleh perusahaan,” kata Asisten II Sekprov Lampung, Adeham, saat menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Lampung Bidang Jasa Konstruksi, Rabu (16/8/2017).

Adeham yang juga Ketua Tim Pembina Jasa Konstruksi Provinsi Lampung mengatakan siap menfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan dan para pelaku jasa konstruksi di Provinsi Lampung.

“Pemerintah Provinsi Lampung akan menjadi fasilitator pihak BPJS Ketenagakerjaan dengan para perusahaan jasa konstruksi, agar setiap pekerja memiliki jaminan dalam kecelakaan kerja,” kata Adeham.

Pada kesempatan itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Lampung, Zainal Abidin, juga berharap tingkat partispasi masyarakat terutama pelaku pekerja konstruksi  semakin meningkat. “Ke depan, harapannya  semua tenaga kerja pada proyek-proyek infrastuktur yang ada di Lampung ini bisa dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.  Jangan sampai ada kecelakaan di proyek strategis nasional yang ada di Lampung, pekerjaan tidak dapat santunan,” kata Zainal Abidin.

Sedangkan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Herry Subroto, mengucapkan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi Lampung terhadap keselamatan pekerja terutama dalam sosialiasi BPJS Ketenagakerjaan kepada perusahaan kontruksi. Pada HUT ke-53 Provinsi Lampung, 17 Maret 2017,  Wakil Gubernur Lampung secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada 2.705 tenaga kontrak dan honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Jaminan kecelakaan kepada 2.705 tersebut dilakukan atas kerjasama Pemprov Lampung dan BPJS Ketenagakerjaan. (rls)