Scroll untuk membaca artikel
Pemprov Lampung

Pemprov Lampung Entaskan 41% Desa Sangat Rentan Pangan

0
×

Pemprov Lampung Entaskan 41% Desa Sangat Rentan Pangan

Share this article
llustrasi Tanaman Pangan
llustrasi Tanaman Pangan

radartvnews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam kurun waktu 2012-2016 berhasil menurunkan 41% desa berkategori sangat rentan dari 172 desa menjadi 101 desa. Selain itu, dalam kurun waktu yang sama menurunkan desa rentan pangan dari 512 menjadi 312 desa.

Atas keberhasilan itu, sejak 2016 Pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Muhammad Ridho Ficardo-Bachtiar Basri bersama pusat kemudian mempertajam program tersebut menjadi Kawasan Ketahanan Mandiri Pangan (KMP). “Setelah lepas dari status sangat rentan dan rentan, Pemprov Lampung ingin lebih banyak kawasan menjadi tahan pangan. Pada akhirnya, kita ingin tidak hanya tahan pangan, tapi juga berdaulat secara pangan,” kata Gubernur Ridho Ficardo, Kamis (24/8/2017).

Sebagai kelanjutan dari pemerintahan sebelumnya, Gubernur Ridho tetap mengacu pada peta ketahanan dan kerentanan pangan dalam merancang program. Program unggulan Pemprov Lampung seperti Gerbang Desa Saburai juga diarahkan pada desa-desa sangat rentan dan rentan pangan.

Pada kurun waktu 2012-2016, dana yang dikucurkan untuk mengentaskan desa tersebut mencapai Rp73,6 miliar dengan menjangkau 97 desa dan 7.660 rumah tangga di 15 kabupaten dan kota. Strategi yang diterapkan dengan membentuk 383 kelompok afinitas. Sebanyak 145 (37%) di antaranya di bidang on farm seperti budidaya pertanian, peternakan itik, budidaya ikan, penggemukan sapi, kerbau, kambing, dan sarana produksi pertanian.

Kemudian, 121 kelompok afinitas di bidang off farm seperti pengolahan hasil pertanian, home industry kripik pisang, gula aren, dan kopi bubuk. Ada juga 117 kelompok (34%) yang non-farm seperti usaha simpan pinjam, produksi batu-bara, dan geribik. “Proses pengentasan desa-desa ini masih berjalan dengan mengucurkan dana Rp100 juta per desa,” kata Gubernur Ridho.

Besarnya dampak penurunan status desa sangat rentan itu, kemudian membuat Pemprov Lampung melalui Dinas Ketahanan Pangan melanjutkannya dengan menggabungkan lima desa dalam satu kelompok dengan pendekatan usaha berbasis sumber daya lokal. Sejak 2015, Pemerintahan Gubernur Ridho membentuk enam KMP yang difokuskan di Kabupaten Way Kanan, Tanggamus, Tulangbawang, Lampung Utara, Lampung Selatan, dan Lampung Barat.

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung, Kusnardi, KMP merupakan perluasan skala usaha dengan menggabungkan semua potensi desa yang berdekatan. “Kegiatannya pemberdayaan masyarakat, penguatan kelompok, dan kelembagaan,” kata Kusnardi.

Stratefi pengembangan KMP yang dikembangkan Pemprov Lampung dibagi lima tahapan yang dimulai sejak 2015. Pada tahap persiapan di 2015, difokuskan pada seleksi lokasi, apresiasi pengembangan kawasan, peltihan, dan pendampingan. Seleksi lokasi berdasarkan peta ketahanan dan kerentanan pangan (food security dan vulnerability atlas/FSVA).

Pada tahap kedua di 2016, fokus pada penumbuhan dan pengembangan usaha budidaya tanaman, pemeliharaan ternak ikan oleh kelompok. Kegiatan ini memanfaatkan dana Rp100 juta per kelompok. Program ini dilanjutkan pada tahap pengembangan juga dengan dana Rp100 juta yang fokus pada pengolahan hasil dan pusat pemasaran bersama. “Program ini nantinya berlanjut pada tahap kemandirian dan keberlanjutan, sehingga benar-benar desa yang rentan menjadi tahan pangan,” kata Kusnardi. (rls)