Scroll untuk membaca artikel
Pemprov Lampung

Pemprov Tunjuk PT. LJU Sebagai Pengelola Kawasan Industri Provinsi Lampung

28
×

Pemprov Tunjuk PT. LJU Sebagai Pengelola Kawasan Industri Provinsi Lampung

Share this article
Pemprov Tunjuk PT. LJU Sebagai Pengelola Kawasan Industri Provinsi Lampung
Pemprov Tunjuk PT. LJU Sebagai Pengelola Kawasan Industri Provinsi Lampung

radartvnews.com – Untuk melaksanakan pembangunan dan pengelolaan kawasan industri di Provinsi Lampung secara optimal Gubernur Lampung M Ridho Ficardo secara resmi menunjuk PT Lampung Jasa Utama sebagai pengelola kawasan industri Provinsi Lampung melalui Surat Keputusan Gubernur Lampung, No. G/629/ III.12/HK/2016. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono saat menyerahkan SK Gubernur Kepada Direktur Utama LJU Andi Jauhari Yusuf di ruang kerja Sekda, Senin, (21/11/2016).

Sekdaprov menyampaikan bahwa sesuai dengan SK Gubernur secara resmi PT. LJU ditunjuk sebagai operator dimana dalam melaksanakan pengelolaan kawasan industri. PT. LJU berkewajiban untuk mencari mitra perusahaan yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan kawasan industri, pengadaan tanah untuk lokasi pembangunan kawasan industri, pengajuan izin prinsip dan pengajuan ijin usaha kawasan industri.

Sekdaprov mengharapkan dengan adanya SK penunjukan ini PT LJU dapat segera melaksanakan program kerja, berkoordinasi denga Satker- satker terkait dan mengimplementasikan program kerja dan amanat Gubernur demi menuju Lampung yang maju dan sejahtera

Didampingi oleh Direktur Bisnis PT. LJU, DIRUT PT LJU mengatakan, PT LJU siap melaksanakan tugas dan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi dalam menyediakan Infrastruktur Industri seperti jaringan energi dan listrik, jaringan telekomunikasi, jaringan sumberdaya air, jaminan pasokan air baku, sanitasi dan jaringan transportasi serta infrastruktur penunjang antara lain menyiapkan perumahan, diklat, litbang, kesehatan, pemadam kebakaran dan TPS.

Dalam kesempatan yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian Toni L Tobing, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Taufik Hidayat, perwakilan dari Biro Hukum dan Biro Perekonomian.

Pembentukan kawasan industri diprakarsai oleh pemerintah dan dilakukan melalui kerja sama dengan BUMN/BUMD dan swasta, kabag juga melanjutkan saat ini kawasan indutri di Provinsi Lampung yang menjadi prioritas utama PT. LJU antara lain kawasan Industri Way Pisang, Kawasan Induatri Mesuji dan Kawasan Industri sulusuban. (Rls/Min)