Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Peneror Transmart Lampung Ditangkap di Kos

1
×

Peneror Transmart Lampung Ditangkap di Kos

Share this article

Radartvnews. Com- Tim gabungan Densus 88 Mabes Polri, subdit 3 jatanras dan anggota Opsnal Unit 2 Subdit Kamneg melakukan penangkapan terhadap terduga teroris atau penebar Andaman di jalan nusantara 6 kelurahan Kota sepang kecamatan kedaton Kotamadya Bandar lampung, pukul 00:30 wib. (16/5/2018).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wadir Krimum AKBP Ardian serta Kasubdit 3 Jatanras Polda Lampung AKBP Ruli AKP Jhon Herman panit team 1 Resmob , ipda Aris Rohman, ipda Tyo PerwitaDensus 88 Mabes Polri serta 4 anggotanya dan 12 anggota Resmob Polda dan 1 anggota Opsnal unit 2 Subdit Kamneg Direktorat Intelkam Polda Lampung.

Adapun identitas terduga teroris atau penebar Ancaman an.ROMI Bin YANTO, umur 25 tahun, Islam, alamat kab.pringsewu.

Pelaku ditangkap di jalan nusantara 6 kelurahan Kota sepang kecamatan kedaton kotamadya Bandar lampung di rumah kos Davina yang beralamatkan di jalan nusantara 6 kelurahan Kota sepang kecamatan kedaton kotamadya Bandar lampung tanpa melakukan perlawanan.

Berdasarkan hasil introgasi awal dilapangan tindakan pelaku menebar terror Dan isu dengan meletakan bingkisan yang menyerupai bom yang dilakukan pada hari selasa tgl 15 mei 2018 di pusat perbelanjaan transmart Bandar lampung hanya tindakan iseng atau jahil semata. Saat ini pelaku diamankan ke Mapolda Lampung guna penyelidikan lebih lanjut. (rls)