Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Pengawas Konstruksi Miskin Kompetensi

0
×

Pengawas Konstruksi Miskin Kompetensi

Share this article
Pengawas Konstruksi Miskin Kompetensi

Radartvnews.com- Pemerintah Provinsi Lampung mendorong pengawas pekerja Konstruksi di Lampung harus bersertifikat sesuai dengan kompetensi. Saat ini masih banyak tenaga pengawas konstruksi di Lampung belum memiliki sertifikat.

Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri mengatakan, sertifikat kompetensi penting untuk menilai tolak ukur kualitas tenaga pengawas konstruksi. Menurutnya semakin baik kualitas pekerja akan mempengaruhi kinerja di bidang infrastruktur.

“sertifikat kompetensi penting untuk menilai tolak ukur kualitas tenaga pengawas konstruksi, semakin baik kualitas pekerja akan mempengaruhi kinerja di bidang infrastruktur,” ujar Bachtiar.

Pemerintah Provinsi menyadari kasus ott yang dilakukan oleh KPK di Lampung terkait dengan proyek infrastruktur yang berpengaruh juga pada pengawas pekerja konstruksi.

Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air Lampung Ali Subaidi mengatakan selain belum bersertifikat Lampung juga kekurangan tenaga pengawas konstruksi.

“tugas kita untuk memenuhi sumberdaya manusia untuk pengawasan bidang intruksi, untuk mengatasi SDM kita gelar pelatihan,” kata Ali.

Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Lampung Sugito mengatakan, sertifikat kompetensi dikeluarkan oleh LPJK dengan berbagai persyaratan. Apabila ditemukan pengawas pekerja konstruksi yang belum memiliki sertifikat namun menjalankan kegiatan proyek infrastruktur maka akan diberikan sanksi adminsitrasi.

“ini tuntutan undang-undnang dimana pekerja konstruksi harus bersertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh LPJK,” kata Sugito.

Untuk mendorong tenaga pengawas konstruksi bersertifikat, Pemprov Lampung  rabu pagi (13/2) menggelar pelatihan bagi 50 tenaga pengawas konstruksi di aula LPMP Lampung di Jalan Gatot Subroto Pahoman, Bandar Lampung.(lih/san)