Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

Penjual Bakso Tusuk Ditangkap Edarkan Sabu

3
×

Penjual Bakso Tusuk Ditangkap Edarkan Sabu

Share this article
Zulkarnaen Penjual Bakso Tusuk Ditangkap Edarkan Sabu

Radartvnews.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara berhasil meringkus Zulkarnaen satu tersangka bandar sabu (16/1/2019). Dari tangan warga Rejosari, Kotabumi Kota, Lampung Utara  polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 4,76 gram.

Tersangka yang berprofesi sebagai sales dan penjual bakso tusuk ini diamankan dikediamannya pukul 17.00 WIB. Tersangka di tangkap berdasarkan informasi masyarakat, setelah dilakukan penyelidikan dan penangkapan oleh Team Opsnal Satres Narkoba Lampung Utara polisi menemukan 4,76 gram sabu yang disembunyikan tersangka diatas dinding toilet rumahnya.

Tersangka mengaku tergiur dengan hasil setiap transaksi dimana dirinya mendapat keuntungan Rp 300.000. “saya tergiur keuntunganya karena dapat 300 ribu setiap hari,” kata Zulkarnaen tersangka.

Tak hanay itu Zulkarnaen pernah ditahan pada tahun 2013 lalu sebagai penguna narkoba.

“tersangka diamankan dirumahnya, saat digeladah polisi menmeukan sabu 4,76 gram,”  jelas Iptu Andri Gustami Kasat Narkoba Polres Lampung Utara.

Kini tersangka dan barang bukti di manakan di Mapolres Lampung Utara dan akan dijerat dengan pasal  112 dan 114 ayat 1 UU 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara.(sas/san)