Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Perintah Dibangkang, Wali Kota Berang

0
×

Perintah Dibangkang, Wali Kota Berang

Share this article
Perintah Dibangkang, Wali Kota Berang

radartvnews.com- Walikota Bandar Lampung Herman HN berang, kali ini empat staf di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terancam di pecat. Pemicunya, empat pegawai membangkang dan tidak menghiraukan perintah Walikota.

Kejadiaan bermula saat Herman HN melakukan sidak ke mall  pelayanan terpadu satu pintu, tiba-tiba Herman meminta staf loket untuk mencarikan berkas milik salah satu warga yang belum juga tercetak setelah itu Herman meninggalkan loket.

Berselang 30 menit Herman kembali mendatangi staf, namun berkas yang diminta tak juga dicari. Dikonfirmasi mengenai ini dirinya membenarkan bahwa telah memberhentikan empat pegawai.

“tidak melayani dengan baik tidak layani walikota pemerintahnya berhentikan saja,” papar Herman.

Hingga selasa sore (18/12) surat pemberhentian kerja ke empat staf tersebut belum di serahkan. Informasi yang beredar ke empat pegawai  akan memberikan klarifikasi langsung kepada Walikota.(sah/san)