Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Pesta Sabu, Dua PNS Kejari Dibui

0
×

Pesta Sabu, Dua PNS Kejari Dibui

Share this article
Pesta Sabu, Dua PNS Kejari Dibui

radartvnews.com- Bambang Derwantoro (27 ) warga jalan arief rahman hakim, gang marmer 1, sukarame, Bandar Lampung dan Aris Samudera (37) warga jalan pulau batam 1, way halim, Bandar lampung kini meringkuk dalam jeruji besi Polresta Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono saat ditemui dilapangan Kopri Bandar Lampung (30/5/2018) mengakui anggotanya menciduk kedua pelaku namun data lengkap belum disampaikan kepadanya.

Informasi yang dihimpun, kedua oknum PNS Kejari ini diamankan saat melakukan pesta narkoba di rumah tersangka Bambang.

Dari tangan keduanya diamankan  barang bukti 2 korek api gas,  2  buah plastik klip bening bekas bungkus sabu-sabu yang didapat dari tersangka serta 4 butir pil exstacy.

“aku cek dulu laporan awal seperti itu nanti kida dalamin lagi,” ujar Murbani.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Hentoro Cahyono menegaskan dua pelaku yang diamankan polisi bukan jaksa, melainkan oknum  PNS bertugas pegawai tata usaha dan bertugas sebagai staf adminitrasi.

“oknum Kejari ada dua mereka pegawai tata usaha bukan jaksa ditangkap Satuan Narkoba Bandar Lampung, itu kejadian sekitar satu minggu yang lalu kalau nggak salah sabtu,” ungkap Hentro.

Hentoro juga menambahkan, telah mengusulkan kepimpinan untuk mengusulkan pemberhentian sementara sebagai PNS, kalau untuk sangsi kepegawaian pihaknya masih menunggu keputusan hukum tetap.(ren/san)