Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

PHK Enam Pegawai, Perusahaan Didemo

0
×

PHK Enam Pegawai, Perusahaan Didemo

Share this article
PHK Enam Pegawai, Perusahaan Didemo

Radartvnews.com- Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) Lampung, menggelar aksi bersama di PT Eight International  di Jalan Mohamad Salim, Kampung Karang Agung,  Waylunik, Panjang,  Bandar Lampung.

Dalam tuntutan, mereka meminta mencabut surat Pemutusan Hak Kerja (PHK) dan mempekerjakan kembali. Serta  pimpinan PT Eight International untuk membayar upah anggota puk SPAI FSPMI PT eight international sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Bandar Lampung.

“kami meminta PHK dicabut dan kami dipekerjakan kembali, perusahaan juga kami minta perusahaan bayar upah sesusai UMK,” kata Ma’at

Badarudin Ketua Konsulat Cabang FSPMI.

Para buruhpun meminta waktu hingga 40 hari kedapan agar pihak perusahaan dapat bertemu dengan perwakilan buruh untuk membicarakan  tuntutan yang diminta oleh para pekerja yang di tergabung puk SPAI FSPMI Lampung.(ren/san)