Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungPemprov LampungPeristiwa

Pjs. Gubernur Didik Berharap Pelatihan Prajabatan Hasilkan ASN Berstandar Kompetensi

0
×

Pjs. Gubernur Didik Berharap Pelatihan Prajabatan Hasilkan ASN Berstandar Kompetensi

Share this article

radartvnews.com- Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno berharap Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan golongan I, II, III Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung mampu membentuk calon ASN yang memiliki standar kompetensi sehingga mampu melaksanakan tugas secara efektif, efisien dan memberikan pelayanan yang berkualitas dan profesional.

Harapan Pjs. Gubernur tersebut disampaikan Staf Ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik, Theresia Sormin, saat membuka Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan golongan I, II, III CASN eks honorer angkatan VII, VIII dan IX di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, di Aula BPSDM Provinsi Lampung, Rabu (21/3/2018).
“Semoga dengan adanya diklat ini, para peserta CASN mampu meningkatkan pengetahuan, memiliki cakrawala pandang baru dan segar dalam melihat permasalahan, kemampuan berpikir dan keahlian serta keterampilan dalam pengelolaan pelayanan yang profesional,” ujar Theresia Sormin.
ASN, jelas Staf Ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik ini memiliki peranan yang menentukan dalam mengelola berbagai prakondisi Indonesia untuk mewujudkan visi Negara sebagaimana tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945. “Sejumlah keputusan-keputusan strategis telah dibentuk mulai dari formulasi kebijakan sampai pada implementasinya dalam berbagai sektor pembangunan. Namun untuk memainkan peranan tersebut, diperlukan sosok ASN yang mampu memenuhi standar kompetensi sehingga mampu melaksanakan tugas secara efektif, efisien dan memberikan pelayanan yang berkualitas,” jelas Theresia.

Dia menjelaskan beberapa kebijakan pemerintah telah menghasilkan sistem pengadaan Calon ASN Kategori di lingkungan Pemerintah yaitu melalui peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2007 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CASN, dan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara RI Nomor 16 tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala LAN RI nomor 10 tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan CASN Golongan I, II, dan III yang diangkat dari tenaga honor Kategori 1 (K1) dan/atau kategori 2 (K2).

“Diklat Prajabatan CASN yang diangkat dari Tenaga Honorer K1 dan K2 ini, tentu diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan, cakrawala pandang yang baru dan segar dalam melihat permasalahan. Selain itu, juga kemampuan berpikir dan keahlian serta keterampilan dalam pengelolaan pelayanan yang profesional,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Theresia berpesan agar peserta mampu berdisplin dalam mengikuti semua kegiatan diklat, baik di kelas maupun asrama. Juga dapat menjaga kesehatan dan membangun kerjasama yang harmonis baik antara sesama peserta maupun dengan Widyaiswara dan Penyelenggara.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan SDM Provinsi Lampung yang diwakili Kabid pengembangan kompetensi managerial BPSDM Provinsi Lampung, Sri Wahyuni, menjelaskan kegiatan diklat ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor : 10 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, II dan/ atau III yang diangkat dari Tenaga Honorer Kategori 1 dan/ atau Kategori 2. Juga berdasarkan Surat Kepala Lembaga Administrasi Negara nomor 321/D.2/PDP.03.05 tanggal 24 Januari 2018 tentang Izin Prinsip Penyelenggaraan Diklat Prajabatan dan Latsar CPNS. “Diklat yang diselenggarakan bertujuan untuk membentuk CASN yang memiliki pengetahuan dan wawasan sebagai pelayan masyarakat yang baik,” jelas Sri wahyuni.

Sri Wahyuni mengatakan kurikulum yang disampaikan dalam proses pembelajaran Diklat prajabatan mencakup 9 (sembilan) agenda pembelajaran, yaitu Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Aparatur, Muatan Teknis Substansial Lembaga (MTSL), Wawasan Kebangsaan Dalam Kerangka NKRI, Percepatan Pemberantasan Korupsi, Manajemen ASN, Pola Pikir ASN Sebagai Pelayan Masyarakat, Overview Kebijakan Penyelenggaraan Diklat, Dinamika Kelompok dan Review Kebijakan Penyelenggaraan Diklat.

Lebih lanjut, Sri Wahyuni menjelaskan bahwa Diklat Prajabatan Gelombang III diikuti oleh 110 peserta yang berasal dari kabupaten Lampung Timur dengan formasi jabatan dokter, dokter gigi, bidan pegawai tidak tetap (BPTT), tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL-TBPP). “Untuk Gelombang III terbagi dalam 3 (angkatan) yakni angkatan VII, VIII dan IX yang dilaksanakan mulai dari 21 maret 2018 sampai 28 Maret 2018,” jelasnya.

Sebelumnya juga, telah dilaksanakan diklat gelombang I pada 28 Februari 2018 sampai 07 Maret 2018 yang diikuti oleh 110 orang peserta dari Kabupaten Pesisir Barat dan 10 orang peserta dari Kota Metro. Juga gelombang II yang dilaksanakan pada 9-16 Maret 2018 dengan jumlah 120 orang peserta dari Kabupaten Lampung Timur. (Rls/Jf)