Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Polda Tembak Dua Bandit Curanmor

0
×

Polda Tembak Dua Bandit Curanmor

Share this article
Dengan Menggunakan Kursi Roda, Kedua Tersangka Bersama Media Pres Release

 

radartvnews. Dengan menggunakan kursi roda, kedua tersangka Darminsyah (40) warga wonosari, gading rejo, Pringsewu dan Johendri (40) alias Hen warga bungamayang, Lampung Utara, dibawa ke halaman rumah Sakit Bayangkhara Polda Lampung saat dilakukan release bersama awak media, selasa pagi (7/11)

Kombespol Heri Sumarji Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, menjelaskan, penangkapan keduanya bermula dari diamankannya Darminsyah dikediamannya pada sabtu malam saat dilakukan penangkapan petugas menemukan tersangka Johendri yang juga DPO Polres Lampung Utara saat sedang tidur terlelap.

“mengetahui ada petugas di dalam rumahnya kedua tersangka berusaha melarikan diri sehingga petugas melumpuhkan kedua tersangka dengan timah panas yang mengenai kaki kedua tersangka,” ujar Heri.

Kedua tersangka mengakui perbuatannya dan sudah empat kali melakukan aksi pencurian di daerah way kanan dan lampung utara serta prigsewu, dengan sasaran kendaraan roda dua dan roda empat dengan cara mengancam korban.

Polisi menyita barang bukti satu unit mobil, lima motor dan sejumlah kunci leter T yang digunakan tersangka beraksi.(ren/sep)