Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Selatan

Polisi Bekuk Pembawa Senpi Rakitan

1
×

Polisi Bekuk Pembawa Senpi Rakitan

Share this article
Polisi Bekuk Pembawa Senpi Rakitan
Polisi Bekuk Pembawa Senpi Rakitan

radartvnews.com – Penangkapan ini berawal saat kepolisian sektor kawasan pelabuhan  Bakauheni melakukan razia rutin di area seaport interdiction pelabuhan Bakauheni saat petugas melakukan pemeriksaan kendaraan toyota avanza silver dengan nopol BG 1392 YD yang di kemudikan oleh seorang pelaku yang bernama Rudi Panani.

Dari warga desa Berasan Mulya kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten Oku Timur Sumatera Selatan ditemukan sepucuk senpi rakitan dan tiga buah amunisi yang disimpan di bawah karpet lantai mobil dan polisi pun langsung mengamankan pelaku.  Pemilik senpi rakitan ini mengaku bila dirinya nekat membawa senjata api itu untuk menjaga diri saat di dalam perjalanan menuju Bogor-Jawa Barat, karena di desanya sangat rawan akan tindakan kejahatan C3. Pria berumur 29 tahun ini mengaku mendapatkan senpi dengan membeli kepada seseorang bernama Ferry DPO seharga 1,3 juta. (Jef/Mai)