Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Polisi Periksa Pengemudi Minibus Naas

1
×

Polisi Periksa Pengemudi Minibus Naas

Share this article

Radartvnews.com – Kanit lakalantas Polresta Bandar Lampung, Ipda Jahtera mengatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap pengendara motor Honda Grand Astrea Nopol BE 6453 AT, bernama Sugiyanto dan pengendara mobil Toyota Agya tanpa plat, Duta Rahman serta sejumlah saksi-saksi.

Pemeriksaan Duta Rahman dilakukan pada kamis malam kemarin. Kendati sudah memeriksa kedua pengemudi, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara yang mengakibatkan motor dan mobil hangus terbakar, polisi masih melakukan pendalaman dan berencana akan memeriksa keduanya pada selasa pekan depan. kuat dugaan percikan api berasal dari sepeda motor.

Kendati demikian, polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan. nanti dari hasil olah TKP dan pemeriksaan lanjutan, maka akan ada tersangka dalam perkara ini.(lds,bow).