Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Utara

Polisi Selidiki Pelaku Penjualan Pupuk Palsu

2
×

Polisi Selidiki Pelaku Penjualan Pupuk Palsu

Share this article
Polisi Selidiki Pelaku Penjualan Pupuk Palsu
Polisi Selidiki Pelaku Penjualan Pupuk Palsu

radartvnews.com – Beredarnya dugaan pupuk palsu, pupuk npk mutiarah 18 produksi CV Surya Citra Perkasa di Lampung Utara ini terungkap berdasarkan adanya laporan korban  yang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Lampung Utara.

Korban Warsit Umar warga Dusun Bakung, Desa Kemala Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara melaporkan bila lima karung seberat 50 kilogram pupuk yang dibelinya jenis npk mutiarah 18 diduga palsu.

Korban membeli lima sak pupuk dengan harga 1.100 ribu rupiah perkilo, karena curiga pupuk yang dibelinya dengan harga murah, korban mencobanya dan teryata pupuk larut dalam air, dimana menurut pengalamannya pupuk yang asli tidak larut saat dimasukan kedalam air.

Saat ditanyakan darimana asal pupuk, penjual pupuk mengatakan jika pupuk didapat dari gudang pupuk yang ada di Bukit Kemuning. Berdasarkan pantauan di ruang pemeriksaan Sat Reskrim Polres Lampura terdapat satu orang kemudi dan dua orang kernet mobil yang terjaring razia yang diduga membawa pupuk palsu. Pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim, bersama barang bukti satu unit mobil nomor polisi l 8175 bi yang dipergunakan untuk mengangkut pupuk npk.(anto/jef)