Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungPolitik

Politikus Lampung Akui Suap Cak Imin

1
×

Politikus Lampung Akui Suap Cak Imin

Share this article

Radartvnews.com – Musa menawarkan diri menjadi Justice Collaborator (JC) ke KPK karena merasa tidak adil dihukum sendirian sementara ada petinggi PKB ada yang terlibat. Musa mengungkap peran sekretaris fraksi PKB yang saat itu dijabat oleh Jazilul Fawaid yang merupakan utusan ketua umum PKB Muhaimin Iskandar dan diperintahkan menerima uang sebesar Rp 6 miliar.

Politisi asal Lampung ini ditunjuk sebagai ketua kelompok fraksi atas instruksi ketua umum PKB Muhaimin Iskandar melalui ketua fraksi PKB di DPR, Helmy Faishal.

Dalam arahannya, Helmy menyatakan bahwa fraksi adalah kepanjangan tangan partai. Karena itu, musa diminta mengawal kebijakan partai dan mengamankan jatah anggaran PKB. Perkara suap proyek infrastruktur Kementerian PUPR di Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2016 bermula saat badan anggaran membahas dana tambahan optimalisasi untuk sejumlah proyek infrastruktur di sejumlah daerah.

Menanggapi hal ini, sekertaris DPW PKB Lampung Oktarijaya mengatakan, terus mengikuti proses hukum yang masih berjalan. Ia enggan berkomentar banyak terkait permasalahan Musa Zainudin yang menyeret nama ketua umumnya Muhaimin Iskandar.

Muhaimin Iskandar diduga menerima uang sebesar Rp 6 miliar dari total Rp 7 miliar yang berasal dari Abdul Khoir direktur PT Widhu Tunggal Utama. Uang diserahkan melalui  Jailani dan Mutaqin yang merupakan orang kepercayaan Musa.

Selanjutnya, uang diserahkan ke Jazilul untuk memastikan uang itu sampai ke Cak Imin. Musa mengontak Helmy Faisal dan meminta untuk menyampaikan pesan kapada Muhaimin bahwa uang Rp 6 miliar sudah diserahkan melalui Jazilul.

Saat ini ia mendekam di LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat setelah dinyatakan terbukti menerima duit sogokan. Musa dihukum sembilan tahun penjara. (bow/rie)