Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Timur

Polres Amankan 24 Pelaku Narkoba 1 Tewas

0
×

Polres Amankan 24 Pelaku Narkoba 1 Tewas

Share this article

Hal itu terungkap saat  jajaran Polres Lampung Timur, mengelar Prees Liris, jelang berahirnya Operasi Antik  2019 yang digelar  diseluruh Wilayah Hukum Polda Lampung. Sedikit nya 24 pelaku narkotik jenis sabu, dengan beberapa bukti sabu, berhasil ditangkap oleh Satuan Restik Polres Lampung Timur.

Dalam operasi kali ini, satu pelaku yang sudah menjadi target dan juga merupakan residivis, tewas ditembus peluru. Pelaku warga melinting tewas setelah sempat melawan dengan senjata api rakitan milik nya.

Sementara kini para pelaku dijerat dengan Pasal 112, 114, dan Pasal 127, Undang-Undang, Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman 4 hingga 10 tahun kurungan penjara. (Sya/Bow)