Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Polres Bekuk Satu Tersangka Begal

1
×

Polres Bekuk Satu Tersangka Begal

Share this article

Pelaku bernama Sony Sarabi, pria berusia dua puluh dua tahun warga Aji Kagungan, kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara, hanya tertunduk lesu saat digiring ke ruang penyidik polres Lampung Utara. Sony ditangkap karena telah melakukan aksi pembegalan bersama satu orang rekannya yang berhasil melarikan diri.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku telah melakukan aksi pembegalan sebanyak  empat kali. Dalam beraksi ia dan rekannya menggunakan senjata tajam untuk mengancam korban. Sementara itu kanit pidum satreskrim polres Lampung Utaramengatakan, pelaku berhasil diringkus berdasarkan informasi warga, dan saat ini rekan pelaku masih dalam pengejaran anggota kepolisian.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPIDANA, dengan ancaman sembilan tahun penjara. (Sas/Wo)