Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Tengah

Polres Berhasil Amankan 540 Gram Sabu-Sabu

1
×

Polres Berhasil Amankan 540 Gram Sabu-Sabu

Share this article
Polres Berhasil Amankan 540 Gram Sabu-Sabu
Polres Berhasil Amankan 540 Gram Sabu-Sabu

radartvnews.com – Satuan Narkoba Polres Lampung Tengah Senin pagi berhasil membekuk seorang bandar narkoba yang  selalu bertransaksi di Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah.

Tersangka BR 36 tahun warga Kampung Negara Aji Tua Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah di tangkap ketika masih tertidur di rumahnya.

Polisi sengaja melakukan penangkapan pada pagi hari lantaran kediaman BR telah terpasang 4 CCTV.

Selain mengamankan tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 540 gram sabu-sabu yang tersimpan di bangker dekat tembok rumah tersangka, kemudian uang tunai sebesar 19 juta lebih dan amunisi jenis call 38.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Dono Sembodo mengatakan tersangka merupakan bandar narkoba yang cukup lincah dalam setiap menjalankan aksinya.

 Barang-barang haram ternyata di amankan di bangker dekat tembok rumah milik pelaku didalam bangker petugas berhasil mengamankan 5 bungkus besar sabu-sabu dan amunisi jenis call 38 sebanyak 8 butir  namun senjata apinya tidak ditemukan.

Tersangka dan barang bukti kini telah diamanakan di Mapolres Lamteng untuk penyelidikan lebih lanjut atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 dengan ancaman minimal 6 tahun penjara. (tik/jef)