Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalWay Kanan

Polres Way Kanan Bekuk Tiga Bandar Ganja Kering

1
×

Polres Way Kanan Bekuk Tiga Bandar Ganja Kering

Share this article
Polres Way Kanan Bekuk Bandar Ganja
Polres Way Kanan Bekuk Bandar Ganja

radartvnews.com – Ketiga bandar narkoba jenis ganja kering ini digelandang petugas kepolisian Polres Way Kanan.

Ketiga tersangka yakni Oktawan 33 tahun, Pendi 38 tahun dan Sopriyanto 35 tahun, yang merupakan warga Kampung Gistang Kecamatan Blambangan Umpu Way Kanan.

Salah satu tersangka diantara yakni Oktawan yang diduga sebagai pemilik marijuana ini diamankan setelah kedua rekannya terlebih dulu diamankan polisi.

Hasil penggrebekan pada jum’at malam ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang disita dari tersangka Ef dan Sp yakni 12 paket daun ganja kering siap dijual dan satu kilogram daun ganja kering yang belum sempat dipaketkan.

Selain barang bukti daun ganja, polisi juga menyita uang tunai yang di duga hasil bisnis narkoba sebesar empat ratus lima puluh dua ribu rupiah yang di duga hasil penjualan barang haram ini.

Ketiga tersangka merupakan target operasi Polres Way Kanan yang telah lama meresahkan masyarakat. Dari hasil penyelidikan sementara  paket kecil daun ganja yang mereka edarkan mayoritas dibeli oleh pelajar sekolah di Kabupaten Way Kanan.

Polres Way Kanan masih akan terus melakukan pengembangan  jaringan peredaran narkoba di kalangan pelajar ini, mengingat maraknya peredaran narkoba di lingkungan sekolah di Kabupaten Way Kanan.(dedi/jef)