Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Polresta Bandar Lampung Kawal Pendistribusian Sembako dan BBM

3
×

Polresta Bandar Lampung Kawal Pendistribusian Sembako dan BBM

Share this article
Jajaran satuan lalulintas Polresta Bandar Lampung melakukan pengawalan pendistribusian sembako dan BBM di Kota Bandar Lampung

Radartvnews.com- Masa tanggap darurat covid 19 yang diberlakukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ditetapkan pada 29 februari sampai 29 mei 2020.

Kepolisian Republik Indonesia mengeluarkan intruksi kepada jajaran satuan lalulintas di seluruh provinsi untuk melakukan pengawalan pendistribusian sembako dan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Berdasarkan instruksi ini, jajaran satuan lalulintas Polresta Bandar Lampung telah melakukan pengawalan pendistribusian sembako dan BBM di Kota Bandar Lampung.

Wakasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rohmawan mengatakan, dilakukanya pengawalan guna mengantisipasi  adanya potensi penjarahan yang dilakukan masyarakat ditengah pandemi corona, namun hingga saat ini situasi masih kondusif.

“Mulai hari (6/4) ini sudah kita laksanakan pengawalan baik BBM dan sembako agar sampai tujuan, saat ini masih kondusif,” kata Rohmawan.

AKP Rohmawan menambahkan untuk pengamanan baik sembako maupun BBM khusus dalam Kota Bandar Lampung dapat diajukan langsung oleh pihak yang membutuhkan dengan menghubungi kontak center Polresta  Bandar Lampung.(rmd/san)