Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Polresta Ciduk Empat Begal Lamtim

0
×

Polresta Ciduk Empat Begal Lamtim

Share this article
Polresta Ciduk Empat Begal Lamtim
Polresta Ciduk Empat Begal Lamtim

radartvnews.com – E-F 19 tahun, Y-P 18 tahun, H-Y 34 tahun dan H-F 23 tahun, keempat warga desa Jabung Labuan Meringgai, Lampung Timur ini  harus mendekam di balik jeruji kamar tahanan Polresta Bandarlampung.

Setelah diamankan tim tekkab 308 Polresta Bandarlampung, minggu dini hari dijalan Yos Sudarso Teluk Betung Selatan Bandarlampung.

Keempat tersangka merupakan target buruan petugas setelah beberapa kali mendapatkan laporan, terkait pencurian kendaraan bermotor di kota Bandarlampung yang kera terekam kamera pengitai dan menjadi viral di media social.

Pengembangan tersangkan bermula dari tertangkapnya tersangka E-F 19 tahun dan  Y-P 18 tahun, saat sedangan melintasi jalan Yos Sudarso Teluk Betung Selatan Bandarlampung bersama dua orang rekan nya R-D dan A-D yang berhasil kabur saat akan diamankan.

Kawanan tersebut sempat akan menabrak petugas, namun petugas berhasil melumpuhkan kedua tersangka dengan timah panas. Saat diperiksa diamankan satu paket sabu sabu dari kantong salahs atu tersangka.

Petugas pun mengembangkan kedua tersangka dan dimankan  H-Y 34 tahun dan H-F 23 tahun, yang selama ini menjadi penadah motor curian dari para tersangka.

Wakapolresta Bandarlampung Akbp Bobby Marpaung, menuturkan ke-empat tersangka merupakan jaringan curanmor asal Lampung Timur, yang kerap melakukan aksinya di kota Bandarlampung. Saat ini kami terus memburu dua tersangka lagi yang masih melarikan diri. (ren/rie)