Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalTanggamus

Polsek Sumberejo Berhasil Amankan DPO Pelaku Curanmor

0
×

Polsek Sumberejo Berhasil Amankan DPO Pelaku Curanmor

Share this article
Polsek Sumberejo Berhasil Amankan DPO Pelaku Curanmor
Polsek Sumberejo Berhasil Amankan DPO Pelaku Curanmor

radartvnews.com – Polsek  Sumberjo Kabupaten Tanggamus berhasil menangkap Liansyah 33 tahun warga Pekon Banding Agung Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus.

Liansyah diamankan oleh pihak Kepolisian berdasarkan surat LP/B-146/XII/2016/LPG/TGMS Sek Sumberjo pertanggal 02 Desember 2016. Menurut Kapolsek Sumberjo tersangka ini diamankan pada hari Selasa 28 Februari 2017 sekiranya pukul 20.30 WIB di rumah tersangka. Dari pengakuan tersangka dirinya sudah melakukan tindak pidana CURAS dan CURAT di tujuh belas tempat kejadian perkara.

Dari tangan tersangka diamankan 5 buah motor berbagai merek dan beberapa nomor polisi palsu.Pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan rekannya yang kini sedang dalam pengejaran Polisi yang berinsial C, akibat perbuatannya tersangka diancam dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.(Bow/Edi)