Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Utara

Polsek Sungkai Utara Sikat Sindikat Perampokan Mobil Box

7
×

Polsek Sungkai Utara Sikat Sindikat Perampokan Mobil Box

Share this article

radartvnews.com – Tanpa perlawanan Alexander dan Antoni Setiawan diamankan oleh tim Kepolisian Sektor Sungkai Utara. Kedua warga Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan dan Desa Negara Ratu Sungkai Utara Lampung Utara diamankan dikediamannya masing masing.

Lantaran hendak melawan keduanya terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan tembakan. Saat diperiksa keduanya memiliki senjata tajam yang diselipkan di pinggang.

Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka sudah enam kali melakukan aksi perampokan, Empat di wilayah Desa Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan dan sisanya di Sungkai Utara.

Para tersangka mengaku uang hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari dan modal bermain judi

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Ajun Komisaris Polisi Supriyanto mengatakan / kedua tersangka masuk dalam target operasi.

Kedua tersangka mengakui perbuatannya pencurian mobil bok pada Desember 2014. Korbanya adalah Sanuri warga Jalan Perintis Kemerdekaan Kotabumi Tengah Lampung Utara.

Untuk memepertanggungjawabkan perbuatanya tersangka harus mendekam di sel tahan Polres Lampung Utara. Keduanya terancam dengan pasal 363 tentang pencurian serta kekerasan dengan ancaman 7 tahun penjara. (anto\lampura)