Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

PPDB jalur mandiri, Disdikbud Lampung Siapkan Kuota 5 Persen

5
×

PPDB jalur mandiri, Disdikbud Lampung Siapkan Kuota 5 Persen

Share this article
PPDB Jalur Mandiri, Disdikbud Lampung Siapkan Kuota 5 Persen

radartvnews.com- Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) tahun ini sedikit berbeda dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tahun ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menerima peserta didik baru melalui lima jalur masuk.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar mengatakan, penerimaan peserta didik baru dibagi menjadi dua diantaranya 75 persen jalur zonasi dan 25 persen jalur non zonasi.

“Khusus jalur non zonasi dibagi untuk kuota anak tenaga pendidik dan kependidikan, kuota siswa berprestasi baik akademik dan non akademik dan kuota siswa luar kota,” ujar Sulpakar (26/2).

Tahun ini juga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengalokasikan kuota sebesar 5 %  yang akan dibuka melalui jalur mandiri.

“jalur mandiri hanya dibuka untuk sekolah jenjang SMA negeri dimana peserta didik yang diterima melalui jalur ini wajib membayar sumbangan sekolah yang besarannya ditentukan masing-masing sekolah,” masih kata Sulpakar.

PPDB ini akan dibuka mulai tanggal 1-9 juni untuk sekolah jenjang SMK dan tanggal 6-9 juni untuk sekolah jenjang SMA.

Sementara itu Ketua MKKS SMA Negeri Suharto menjelaskan, mengatakan bahwa juklak dan juknis terkait PPDB jalur mandiri masih belum final. Rencananya mekanisme penerimaan peserta didik baru jalur mandiri akan dilakukan melalui seleksi tertulis.

“Tujuan diadakannya PPDB jalur mandiri menurutnya untuk mengakomodir siswa-siswa yang tidak diterima secara nilai disekolah yang diinginkan,” ungkap Suharto.(liz/sel/san)