Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Predator Seks Garap Anak Kandung

0
×

Predator Seks Garap Anak Kandung

Share this article
Pelaku Digelandang Petugas Saat Ekspose Kasus (23/10)

radartvnews.com- AS (39) Warga Bumi Kedamaian, Bandar Lampung harus menunduk malu saat dihadapan awak media selasa siang (23/10) di Mapolresta Bandar Lampung.

Dia diamankan setelah anak kandungnya N yang berusia 14 tahun melaporkannya ke polisi Sektor Tanjungkarang Timur usai kejadian pelecehan seksual, kamis malam lalu.

Pria yang sehari hari bekerja sebagai buruh rongsokan ini beraksi saat korban tidur nyenyak di kamarnya. Korban sudah mencoba menjerit namun/ tersangka langsung mengancam menggunakan golok. Tersangka mengaku tergoda kemolekan tubuh anaknya setelah di tinggal selama tiga tahun oleh istri.

Kapolresta Bandar Lampung Kompol Murbani Budi Pitono mengatakan, AS dibekuk di kediamanya setelah mencoba kabur saat mengetahui anaknya melaporkannya.

“Tersangka juga residivis dalam kasus yang sama dan baru satu tahun keluar dari Lapas Kalianda, dia (red) encoba kabur saat mengetahui anaknya melaporkannya,” ujar Murbani.

Akibat perbuatannya tersangka di jerat dengan undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(ren/san)