Scroll untuk membaca artikel
Tanggamus

Proses PAW Dua Aleg PDI P Sudah di KPU

1
×

Proses PAW Dua Aleg PDI P Sudah di KPU

Share this article
Proses PAW Dua Aleg PDI P Sudah di KPU

radartvnews.com- Proses pergantian antar waktu dua anggota legislatif partai PDI Perjuangan kini telah sampai di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus. Hal ini diungkapkan langsung oleh ketua fraksi PDIP Tanggamus Ikhwani.

Diketahui sebelumnya, DPP PDI Perjuangan resmi memecat dua kadernya yakni Nuzul Irsan dan Irwandi. Keduanya dinilai indisipliner karena tidak pernah menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

“sebelumnya telah dilakukan rapat pleno internal partai PDIP tanggamus dan rapat dan mengusulkan dua pengganti,” ujar Ikhwani (30/10).

Sementara, ketua DPRD kabupaten Tanggamus Heri Agus Setiawan membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima surat pengusulan untuk PAW kedua anggota DPRD Tanggamus.

“surat pengusulan paw tersebut sudah diterima dan pada minggu lalu,” ungkap Heri. DPRD Tanggamus sudah mengirimkan surat usulan tersebut ke KPU.

Untuk kedua nama pengganti yang diusulkan oleh dewan pimpinan cabang partai PDIP yaitu Amruji Sanusi yang menggantikan  Irwandi Suralaga dari dapil dua dan Tukiman alias Topos diusulkan menggantikan Nuzul Irsan yang berasal dari dapil satu.(edi/sep)