Scroll untuk membaca artikel
Pemprov LampungUtama

Provinsi Lampung Bisa Jadi Percontohan Penerapan Reformasi Birokrasi

6
×

Provinsi Lampung Bisa Jadi Percontohan Penerapan Reformasi Birokrasi

Share this article
Provinsi Lampung Bisa Jadi Percontohan Penerapan Reformasi Birokrasi
ilustrasi, sumber:net

radartvnews.com – Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo berkomitmen menyelenggarakan Reformasi Birokrasi terutama yang terkait Penyelenggaraan Perizinan di Provinsi Lampung dalam rangka memberikan Pelayanan yang murah, mudah, cepat, terjangkau dan sesuai dengan Perundang-undangan. Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah Povinsi Lampung Sutono ketika memimpin Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai salah satu Instansi Pelayanan Publik Milik Pemerintah Provinsi Lampung di Ruang Rapat Asisten.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya memperbaiki sistem Penyelenggaraan Perizinan di Provinsi Lampung. Hal ini dalam rangka mendukung berbagai Program Reformasi Birokrasi yang dicanangkan pemerintah pusat.

Apalagi saat ini Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan telah dilimpahkan kepada Pemerintah serta adanya Surat Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur seluruh Indonesia tanggal 22 September 2016 Nomor : 503/3568/SJ tentang hal percepatan perizinan untuk segera mendelegasikan seluruh kewenangan perizinan dan non perizinan yang menjadi urusan Pemerintah Provinsi kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Derah (BPM dan PPTD).

“Untuk itu rapat ini guna melakukan koordinasi dalam rangka mempersiapkan PTSP Provinsi Lampung sebagai instansi pelayanan publik sektor investasi di Provinsi Lampung dan harus didukung dengan sarana dan prasarana yang dapat memenuhi kebutuhan pelayanan”, jelasnya.

Lebih lanjut Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono menyebutkan Komitmen Gubernur Lampung melaksanakan Reformasi Birokrasi tidak hanya sebatas bada Penyelenggaraan Perizinan tapi juga berbagai Program Pelayanan Publik di Provinsi Lampung. Bahkan Gubernur juga berkomitmen untuk menjadikan Lampung sebagai Provinsi Pilot Project yang dapat menjadi percontohan penerapan Reformasi Birokrasi bagi provinsi lainnya.

“Kami telah membentuk tim kecil yang bertugas untuk memonitoring pelaksanaan pelayanan publik tersebut, hal tersebut guna menyempurnakan perundang-undangannya, fasilitas serta anggarannya. Sehingga dibutuhkan koordinasi dan sinegitas semua pihak untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi di Provinsi Lampung”, ujarnya.

Dalam pemaparan peserta rapat dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dijelaskan, bahwa dalam rangka memberikan pelayanan perizinan dan non perizinan yang mudah, murah, cepat, terjangkau maka seluruh pihak harus memperbaiki standar regulasinya serta SOP dan SPM yang sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku. Menurutnya Perlu menjadi pertimbangan, untuk menyiapkan regulasi daerah terhadap sektor perizinan sebagai salah satu upaya peningkatan pendapatan daerah yang bersumber dari retribusi.

Selain itu perlu dilakukan perbaikan sarana dan prasarana penunjang termasuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusianya serta peningkatan anggaran sehingga pelaksanaan pelayanan perizinan dapat maksimal dan sesuai yang diharapkan oleh masyarakat di Provinsi Lampung.

“Dengan menganggarkan pembiayaan maka tindakan gratifikasi dapat diminimalisir dan ini sebagai bentuk kesungguhan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyiapkan fasilitas dan kemudahan bagi investor dalam menanamkan modalnya di Provinsi Lampung”, ucapnya. Dalam rapat ini turut hadir sejumlah Kepala SKPD dan Instansi Terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. (Rls/Min)