Scroll untuk membaca artikel
PolitikUtama

PWI Lampung Segera Agendakan Pelantikan Mapillu Kabupaten/Kota Se Lampung

0
×

PWI Lampung Segera Agendakan Pelantikan Mapillu Kabupaten/Kota Se Lampung

Share this article

Radartvnews.com-Langkah cepat dilakukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung pasca Masyarakat Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Pusat menerima akreditasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (9/2/2019). Direncanakan PWI Lampung segara mengagendakan pelantikan pengurus Mappilu kabupaten/kota.

Sekretaris PWI Lampung Hi. Adi Kurniawan, S.H menyampaikan hal tersebut di arena acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2019 di Convention Hall Grand City Surabaya.

Menurut CEO Radar Lampung TV tersebut, penyerahan akreditasi lembaga pemantau pemilu independen PWI harus cepat disikapi.

“Kita segera melantik pengurus Mappilu kabupaten/kota di Lampung. Setibanya di Lampung nanti, kita agendakan pembahasan dengan pengurus Mappilu PWI Lampung,” ujarnya.

Penasihat Mappilu PWI Lampung itu melanjutkan, kesiapan struktur Mappilu hingga tingkat kabupaten/kota akan mempermudah dan mempercepat koordinasi dan sinergitas dengan Bawaslu, KPU, dan juga kepolisian di masing-masing daerah. “Sinergitas menjadi kunci kesuksesan pelaksanaan tugas-tugas Mappilu,” tegas Adi.

Ketua Mappilu PWI Lampung Adolf Ayatullah Indrajaya menyambut baik rencana pembahasan pelantikan pengurus Mappilu kabupaten/kota. “Dengan percepatan pelantikan, koordinasi dan pelaksanaan program prioritas juga semakin terarah dan tepat sasaran,” ucap Adolf.

Wakil Ketua Bidang Kemitraan PWI Lampung itu juga menyebutkan, edukasi kepada pemilih milenial pada Pemilu 2019 menjadi sasaran utama dalam sosialisasi bersama elemen masyarakat.

“Pemilih milenial sangat membutuhkan edukasi tata cara pelaksanaan pemilua dan aturan hukum sehingga mereka tidak terjebak kepada informasi hoax ataupun ajakan golput. Kita berharap keberadaan Mappilu dapat mewujudkan pelaksanaan pemilu yang berkualitas dan bermartabat,” pungkasnya. (Rls/Jf)