Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

Rapor Buruk, Tukin Guru Ditunda

1
×

Rapor Buruk, Tukin Guru Ditunda

Share this article
Rapor Diserahkan Berdasarkan Permendikbud no 15 terkait pemenuhan beban kerja guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah 40 jam perminggu

Radartvnews.com- Tak bisa dipungkiri bahwa guru dan tenaga kependidikan memiliki peranan sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal tersebut tidak lepas dari upaya menciptakan generasi penerus bangsa yang berkarakter sehingga mampu menjadi tumpuan masa depan Indonesia.

Koordinator Pengawas Disdikbud Kota Bandarlampung menyampaikan Suwandi Umar menyampaikan, mengacu hal tersebut pihaknya telah menyusun serta membuatkan rapor kinerja untuk para tenaga pendidik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

“ininantinya menjadi tolak ukur dalam melakuan penilaian kinerja guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, jika guru tidak melakukan tupoksinya maka tunjangan kinerja akan ditunda,” ujar Suwandi

Sementara Pengawas Tenaga Pendidik Jenjang SMP Wing Wisanggenimenyampaikan adanya rapor kinerja ini tidak membuat guru terbebani namun menjadi acuan dalam melaksanakan tupoksinya yang mengacu pada Permendikbud no 15 terkait pemenuhan beban kerja guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah 40 jam perminggu.

Sementara pemberian rapor tersebut akan dimulai pada akhir april mendatang dan dilakukan penilaian  per- enam bulan sekali.(krp/san)