Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Ratusan Burung Ilegal Diamankan di Bakauheni

0
×

Ratusan Burung Ilegal Diamankan di Bakauheni

Share this article
322 burung terdiri dari jenis burung ciblek, peranjak dan burung pelatuk rencananya akan dikirim ke Tangerang, Banten melalui bus ekpedisi

Radartvnews.com- Balai Karantina Pertanian Lampung bersama Flight Protecting Indonesia Birds mengamankan 322 burung tanpa dilengkapi dokumen, SENIN DINI HARI (11/3). Ratusan burung asal Sumatera Selatan akan dikirim ke pulau jawa melalui pelabuhan Bakauheni.

Saat ditangkap, ratusan burung dikemas menggunakan karton modifikasi tersimpan dibagasi bus. Petugas mengamankan bus saat akan masuk ke pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan yang hendak menyeberang ke pulau jawa.

“322 burung terdiri dari jenis burung ciblek, peranjak dan burung pelatuk rencananya akan dikirim ke Tangerang, Banten melalui bus ekpedisi,” ujar Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Lampung Muh Jumadh

Masih kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Lampung menyatakan, semua pihak yang ingin melintaskan hewan atau tumbuhan dari satu daerah ke daerah lain harus memiliki dokumen persyarat.

Petugas masih melakukan pendalaman terkait asal usul burung, sementara  ratusan burung tersebut langsung dilakukan pengujian bebas flu burung dan diserahkan kepada BKSDA Lampung untuk dilepas liarkan di Taman Hutan Wan Abdurahman, Kemiling, Bandar Lampung.(ren/san)