Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalMetro

Razia Pekat, Sat Pol PP Jaring Penguna Sabu Di Kamar Kos

0
×

Razia Pekat, Sat Pol PP Jaring Penguna Sabu Di Kamar Kos

Share this article
Razia Pekat Sat Pol Pp Jaring Penguna Sabu Di Kamar Kos
Razia Pekat Sat Pol Pp Jaring Penguna Sabu Di Kamar Kos

radartvnews.com – Razia yang dilakukan untuk Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Kota Metro ini, dengan sasaran Rumah Kos dan tempat Hiburan Malam.

Dimana dalam Razia ini, Petugas mengamankan 31 Orang Terduga melanggar Yustisi, dan terduga pelaku Mesum.

kasat pol pp kota metro, arjuna wiwaha, mengatakan selain mengamankan pelanggar asusila, pihaknya juga mengamankan tiga orang pengguna narkoba yang tertangkap tangan sedang Membawa Sabu, di rumah kos.

Ketiganya berinisial Hi, 45 Tahun, Warga Putra Aji Ii Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, Ni, 24 Tahun, Warga Punggur Lampung Tengah, Dan Ap, 32 Tahun, Warga Pasar Liwa Lampung Barat.

Saat dilakukan Pengeledahan kamar Kos, Hi sempat menolak dan melakukan Perlawanan. setelah dilakukan pemeriksaan Petugas, ternyata Sabu dan Ekstasy disimpan didalam Celananya, dengan bungkus plastik bening 1 Paket Sabu, dan satu Bungkus Pasltik Pil warna Merah yang diduga merupakan Ineks.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka diamankan di Kantor Sat Pol PP Metro, untuk diserhakan Polresta Metro guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Ketiganya terancam dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Narkotika Nomer 35 Tahun 1999/ Dengan Ancaman Lima Tahun Penjara. (Yoy/Jef)