Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Reformasi Lapas Omong Kosong

8
×

Reformasi Lapas Omong Kosong

Share this article
Para Tersangka Menjalani Pemeriksaan di BNNP Lampung

radartvnews.com- Keterlibatan sipir dalam peredaran narkoba di Lapas sudah bukan barang baru, namun borok menahun ini tak mampu di bersihkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Lampung.

Erwin humas Kemenkumham mengaku belum menerima surat penangkapan terhadap dua petugas sipir yaitu Marzuli Ys dan Rechal Oksa Hariz penjaga pintu utama Lapas Kalianda yang terlibat narkoba dengan dua oknum polisi Bripka Adi Setiawan Anggota Polres Lampung Selatan dan Bripka Tony Afriansyah anggota polsek palas Lampung Selatan yang ditangkap BNN.

Oknum sipir itu terancam tindakan tegas berupa pemberhentian secara tidak hormat atau PTDH dan hingga kini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari petugas BNN.

“kami masih menunggu surat dari BNN, sanksi pemecatan tergantung tingkat kesalahan,” ujar Erwin.

Disinggung dengan adanya setoran yang dilakukan seorang sipir ke pihak Kemenkumham dan lapas, Erwin menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik BNN untuk pembuktianya.(lds/san)