Scroll untuk membaca artikel
PemilukadaPolitik

Rekomendasi PDI Perjuangan Alot, Tujuh Tertunda Anna Morinda – Fritz Mulus

0
×

Rekomendasi PDI Perjuangan Alot, Tujuh Tertunda Anna Morinda – Fritz Mulus

Share this article
Foto: Istimewa

Radartvnews.com- Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan mengumumkan rekomendasi untuk 48 pasang bakal calon kepala daerah september mendatang.

Untuk pilkada di Lampung, DPP hanya mengeluarkan rekomendasi bagi pasangan calon kepala daerah di Pilwakot Metro, tujuh lainnya tarik ulur.

Rekomendasi diberikan kepada kader terbaiknya Anna Morinda yang berpasangan dengan Fritz Akhmad Nuzir yang tak lain merupakan putra mantan Walikota Metro Lukman Hakim.

Menanggapi rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP partai, Radar Lampung TV mencoba klarifikasi langsung ke Anna Morinda melalui pesan whastapp. Wakil Ketua DPRD Metro ini mengatakan, setelah mengantongi rekomendasi akan melapor ke DPD partai.

Disinggung soal koalisi partai politik, ia menyatakan terbuka dengan parpol manapun. Diketahui PDI Perjuangan masih membutuhkan 1 kursi tambahan mengingat hanya memiliki 4 kursi di DPRD Metro. “Ya terbuka dengan parpol manapun,” kata Anna Morinda.

Sementara, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDI Perjuangan Watoni Noerdin menjelaskan alasan Dewan Pimpinan Pusat belum mengeluarkan rekomendasi untuk daerah lainya.

DPP masih melihat faktor lain yang bisa memenangkan pasangan calon yang akan diusung. Pertama faktor koalisi partai politik dan kesamaan berfikir koalisi serta simulasi yang pas melihat kans kompetitornya di masing – masing daerah.

“DPP harus cermat melihat, Pertama faktor koalisi partai, kesamaan berfikir koalisi lalu simulasi yang pas melihat lawan hingga kita bisa menang,” kata Watoni Noerdin.

Dia juga menambahkan, rekomendasi gelombang kedua akan segera di keluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat sebelum bulan februari berakhir. Ini mengingat waktu pendaftaran bakal calon sudah semakin dekat.

Saat ini Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara sudah sampai pada tahap penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan. Artinya untuk pasangan calon yang di usung partai politik bisa mendaftar pada bulan juni mendatang.(dry/san)