Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Residivis pencurian rumah kosong dibekuk, Berupaya kabur tersangka dilumpuhkan dengan timah panas

0
×

Residivis pencurian rumah kosong dibekuk, Berupaya kabur tersangka dilumpuhkan dengan timah panas

Share this article
Residivis pencurian rumah kosong dibekuk Berupaya kabur tersangka dilumpuhkan dengan timah panas

Radartvnews.com – Sebutir timah panas terpaksa, dihadiahi kepada tersangka Rusman, spesialis pelaku pencurian rumah kosong ini, lantaran berupaya melarikan diri saat akan diringkus petugas, tim khusus anti bandit (tekab) 308 Polresta Bandar Lampung, tersangka sendiri ditangkap saat sedang mencari target sasaran rumah kosong bersama rekannya, di daerah Way Halim, Bandar Lampung, beberapa waktu lalu.

Dalam aksi nya, modus kejahatan yang digunakan tersangka, bersama rekannya dengan berpura-pura sebagai pemulung mencari bahan bekas, ini dilakukan agar warga tidak curiga terhadap gerak geriknya saat akan melakukan aksi pencurian, dimana dari catatan kepolisian, setidak nya aksi kejahatan yang dilakukan tersangka bersama rekan nya, sebanyak empat kali, dengan sasaran rumah kosong, dan barang – barang hasil curian menurut tersangka dijual oleh rekan nya, dan hasil uang hasil penjualan di bagi rata.

Polisi sendiri kini masih memburu rekan tersangka, dan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Rusman kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandar Lampung, dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana selama 7 tahun penjara.(lih/rltv)