Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Rolling 46 Pejabat, Delapan Eselon II Kota Dirombak

1
×

Rolling 46 Pejabat, Delapan Eselon II Kota Dirombak

Share this article
Rolling 46 Pejabat, Delapan Eselon II Kota Dirombak

radartvnews.com- Mengisi beberapa jabatan yang kosong di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung Walikota Herman HN melantik 46 pejabat yang terdiri dari 8 orang pejabat Eselon II dan 34 orang pejabat eselon III di Gedung Semergou, kamis pagi (1/11).

Dalam pelantikan tersebut pejabat eselon II yang dilantik pada hari ini  merupakan hasil dari lelang jabatan yang dilaksanakan pada bulan september 2018 lalu  yang telah diikuti sebanyak 54 orang pejabat.

Kedelapannya yaitu Sahriwansyah sebelumnya Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung dilantik menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung.  Syamsul Rahman sebelumnya  Kabid Bina Marga Dinas PU Kota Bandar Lampung jabatan baru Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung,

Ahmad Husna sebelumnya Camat Way Halim  jabatan baru Kapala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung.

Paryanto sebelumnya Kabag Humas Kota Bandar Lampung Jabatan Baru Kepala Satuan Polisi Pamon Praja Kota Bandar Lampung, Fachrudin sebelumnya Sekertaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP) jabatan baru Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu.

Wakidi sebelumnya Sekertaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  jabatan baru Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Yustam sebelumnya Camat Sukabumi jabatan baru Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bandar Lampung. Zainudin sebelumnya Sekertaris KPU Kota Bandar Lampung jabatan Baru Kadis Pemberdayaan Masyarakat Perkotaan.

Walikota Bandar Lampung Herman HN mengatakan semua pejabat yang baru dilantik maupun yang sudah lama untuk bekerja keras sesuai tugas pokok dan fungsinya.  Beberapa kasus yang menjerat kota lain menjadi contoh untuk semakin baik  dan berharap semua pejabat bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“pejabat yang baru dilantik maupun yang lama untuk bekerja keras sesuai tugas pokok dan fungsinya, mennjalnkan tugasnya sesuai dengan perundang-undangan,” kata Herman.

Sementara, beberapa jabatan yang masih kosong akan segera melalui proses lelang jabatan yang akan dilakukan BKD Kota Bandar Lampung.(bow/san)