Scroll untuk membaca artikel
Pemprov Lampung

Rute Singapura-Lampung Dibuka, Keimigrasian dan Bea Cukai Terkendala

0
×

Rute Singapura-Lampung Dibuka, Keimigrasian dan Bea Cukai Terkendala

Share this article
Rute Singapura-Lampung Dibuka, Keimigrasian dan Bea Cukai Terkendala

Radartvnews.com- Setelah diresmikan sebagai bandara internasional, Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan penataan ruang untuk persiapan penerbangan internasional perdana.

Persiapan penerbangan internasional perdana di bandara Raden Inten II Lampung terus dikebut. Pemprov saat ini fokus melakukan penataan ruang, tak hanya persiapan dan koordinasi dari pihak bandara dan maskapai juga dilakukan. Rencananya  di bulan februari 2019 ini pEMPROV mulai membuka penerbangan internasional ke Singapura.

Kendala penataan ruang dan kelengkapan alat penunjang keimigrasian dan bea cukai belum terpenuhi. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Qodratul Ikhwan.

“apakah ada penerbangan atau tidak maskapai yang atur itu, keimigrasian dan bea cukai belum terpennuhi masih dalam penataan,” kata Qodratul Ikhwan.

Pemprov Lampung belum mengetahui kepastian Kementerian Perhubungan RI melakukan peresmian bandara Raden Inten II pasca dinaikan statusnya menjadi bandara internasional.(lih/san)