Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalTanggamus

Pesta Sabu-Sabu Kepala Pekon Di Tangkap

1
×

Pesta Sabu-Sabu Kepala Pekon Di Tangkap

Share this article

Polsek Wonosobo Polres Tanggamus berhasil mengamankan dua dari pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan satu jenis sabu – sabu.

Adapun pelaku yang berhasil diamankan pihak kepolisian masing – masing. ( HR ) empat puluh enam tahun warga Pekon Bandar Sukabumi Kecamatan Bandar Negeri Semuong. dan (RY) Warga Pekon Doh Kecamatan Bandar Negeri Semuong Kabupaten Setempat.

Menurut keterangan Kapolsek Wonosobo Iptu Amin Rusbahadi dirinya mengatakan bahwasannya.

Penangkapan kedua tersangka ini bermula dari informasi warga yang ada di Pekon Soponyono Kecamatan Wonosobo Kabupaten setempat bahwasannya ada pesta   sabu – sabu. berbekal informasi tersebut pihak kepolisian melakukan mengembangan juga penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka penyalahgunaan narkoba.

Selain itu Menurut Kapolsek Wonosobo dari kedua tersangka ini satu diantaranya adalah pejabat (PJ)  Kepala Pekon. Pekon Tulungsari Kecamatan Bandar Negeri Semuong. dan Tersangka (RY) sebagai Honorer di Kecamatan Bandar Negeri Semuong.

Dari kedua pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti. satu bungkus Narkoba jenis sabu sisa pakai. dua unit kaca pirek. satu unit alat hisab dan tiga buah korek api.

Akibat perbuatannya para tersangka ini dijerat Pasal 112 uu nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman kurungan minimal empat tahun penjara.(Ed/Bo)