Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Satu Keluarga Cemari Gadis Sekandung

0
×

Satu Keluarga Cemari Gadis Sekandung

Share this article
Polisi Meringkus Ketiga Pelaku di Rumah

Radartvnews.com- Tiga pemerkosa gadis sedarah diringkus anggota Polsek Sukoharjo, Pringsewu.korban berinisial AG berusia 19 tahun menjadi korban nafsu bejat ayah, kakak dan adik kandungnya selama satu tahun terakhir.

AG merupakan satu-satunya perempuan dirumahnya karena ibunya telah meninggal dunia. Bukannya mendapatkan perlindungan dari ayahnya J (61), dan kakaknya  S(24) dan mirisnya sang adik korban yg 16 tahun ikut-ikutan menyetubuhi.

Tak kuat menghadapi perlakuan ini, AG bercerita kesaudarannya lalu pihaknya melaporkan aksi bejat tersebut ke LSM pemerhati anak dan merekalah yang melaporkan ke polisi.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Eddy Wahyudi mengatakan, penangkapan ketiga pelaku tersebut berdasarkan laporan pihak keluarga menurutnya perbuatan cabul ini dilakukan sejak tahun 2018 lalu, terakhir pada januari 2019 dikediamanya di pekon panggung rejo, kecamatan sukoharjo sebelum korban memutuskan bercerita ke sanak saudara.

“dari laporan perbuatan dilakukan sejak tahun 2018 lalu, terakhir pada januari 2019 dikediamanya di pekon panggung rejo, kecamatan sukoharjo,” kata IPTU Eddi Wahyudi Kapolsek Sukoharjo.Atas perbuatan bejat keluarga kandung, kini korban tampak mengalami trauma  apalagi aksi pemerkosaan ini justru dilakukan oleh orang-orang terdekatnya.(win/san)