Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Sebulan Edarkan 1 Kilo Sabu, Sindikat Sabu di Pelor

0
×

Sebulan Edarkan 1 Kilo Sabu, Sindikat Sabu di Pelor

Share this article
Tiga Tersangka Menjalani Pemeriksaan di BNN Lampung

radartvnews.com- CK (28) seorang residivis pencurian dengan kekerasan meregang nyawa usai tertembus dua timah panas petugas Badan Narkotika ( BNN ) Lampung, jumat malam (16/3.

Nasib baik bagi tiga pelaku lainya yaitu, AN (56), JP (27) dan T (20) yang selamat dalam pengegrebekan.

Brigjend Pol Ragam Sinaga Kepala Bnn Provinsi Lampung menjelaskan, para pelaku merupakan jaringan narkoba pengedar sabu-sabu di wilayah bandar lampung. Setelah enam hari melakukan pengintaian petugas menggerebek rumah CK di gedong tatatan kabupaten Pesawaran petugas menemukan satu satu kilogram  sabu yang sudah dipecah menjadi 20 paket  di dalam speaker.

“ini jaringan narkoba di Bandar lampung, dari penangkapan CK petugas menemukan satu kilo sabu yang dikemas dalam 20 paket,” ungkap Ragam.

Dari pengembangan petugas kembali mengamankan, JP dan T pasangan suami istri warga gedong tataan dan AN warga yos sudarso bandar lampung, ketiga berperan sebagai kurir dan pengubung jaringan narkoba, imbuh Ragam.

Para pelaku sudah setahun barang haram disuplai dari bandar besar bernama alam, setiap bulan sindikat ini mendapat jatah  satu kilo gram sabu, tegas Ragam

Pelaku JP yang kesehariannya bekeja sebagai sales marketing motor mengaku mendapat imbalan 200 sampai 300 juta dari hasil penjualan sabu.

 

“saya dapat uang 200 sampai 300 juta kalau sabu habis terjual,” ujar JP.

 

Selain itu petugas mengamankan  senjata api, ATM dan buku tabungan seerta uang tunai Rp 361.000.(lds/krp/san)