Scroll untuk membaca artikel
Pemprov Lampung

Seminar Dan Lokakarya Wawasan Kebangsaan Perkumpulan Pergerakan Wanita Nasional

1
×

Seminar Dan Lokakarya Wawasan Kebangsaan Perkumpulan Pergerakan Wanita Nasional

Share this article

BANDAR LAMPUNG- Humas Pemerintah Provinsi Lampung, Asisten Pemerintah Provinsi Lampung Bidang Kesejahteraan Rakyat Elya Muchtar, Senin (23/05) membuka acara Seminar dan Lokakarya Wawasan Kebangsaan serta Pelantikan DPD dan DPC Perkumpulan Pergerakan Wanita Nasional (Perwanas) Lampung.

Acara yang diadakan di Ruang Sungkai Balai Keratun Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung ini dihadiri oleh Ketua Umum DPP Perwanas M. Suprapti, Ketua DPD Perwanas Lampung Sri Atidah, Kasi Monev Subdit Evaluasi Mediasi Sengketa Ormas Ditjen Polpum Kemendagri Lilik Kriswanto, Kadis Sosial Prov. Lampung Satria Alam serta peserta dari unsur Perwanas, LVRI, MUI, GOPTKI, GMNI, Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia, BKOW Lampung.

Diinformasikan oleh Karo Humas dan Protokol melalui Kabag Humas Heriyansyah, dalam sambutannya Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat mengatakan “kegiatan Semiloka Wawasan Kebangsaan mempunyai arti dan makna sangat penting, lebih-lebih jika dikaitkan dengan kondisi masyarakat Lampung yang majemuk dan rentan konflik sosial, sehingga diperlukan kewaspadaan dini. Karena, kemajemukan adalah keniscayaan bagi masyarakat Lampung yang sekaligus sebagai modal dasar yang dapat dikelola dan diarahkan dalam rangka membangun daerah mencapai kemajuan”, ujarnya.

Diungkapkan oleh Elya Muchtar bahwa “Realitasnya dalam dinamika kemajemukan masyarakat Lampung banyak diwarnai oleh konflik-konflik kekerasan, baik konflik sosial vertikal ataupun horizontal. Seperti yang pernah terjadi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Selatan, dan Mesuji. Konflik konflik yang terjadi, biasanya berawal dari hal-hal yang spele, namun apabila diabaikan bisa memicu konflik yang lebih luas. Apalagi berdasarkan data Kepolisian Daerah Lampung sejak Juni Juli 2015, jumlah tindak kriminal kasus curas, curat, curanmor, dan senpi illegal, sebanyak 1.996 kasus. Mencermati kondisi tersebut, diperlukan perhatian dan, penanganan yang sungguh-sungguh, terpadu dan berkelanjutan dari penanganan yang sungguh-sungguh, terpadu dan berkelanjutan dari kita semua, baik Pemerintah Daerah maupun Masyarakat” ungkapnya.

Dalam penutupnya Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Elya Muchtar menjelaskan “Guna mengantisipasi terjadinya konflik, Pemerintah Provinsi Lampung antara lain telah membentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Daerah Provinsi Lampung. Selain itu, upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten / Kota se-Provinsi Lampung dalam menjaga Kerukunan Sosial Kemasyarakatan di Provinsi Lampung, antara lain ; Melakukan pengembangan kearifan budaya lokal, Pembinaan Kerukunan Hidup Antar Umat Beragama,  Peningkatan peran kelembagaan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan”.
Dikatakan juga bahwa sasaran strategis dalam mewujudkan upaya tersebut adalah terciptanya masyarakat yang peduli dengan kondisi kerawanan sosial dengan sehingga hal tersebut tentunya berujung pada terciptanya keamanan dan ketertiban dalam berkehidupan dan bermasyarakat”, tutupnya. (Rls/sep)