Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan KriminalUtama

Sepekan, Polresta Amankan 9 Tersangka

1
×

Sepekan, Polresta Amankan 9 Tersangka

Share this article

radartvnews.om – Dalam tempo sepekan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah   Jajaran Polresta Bandar Lampung mampu mengamankan sembilan pelaku pencurian sepeda motor.

Mereka berasal dari dua kelompok   Kelompok pertama berasal dari Bandar Lampung   Mereka menyasar sasaran pengendara sepeda mnotor yang tengah santai di fly over  di pinggir jalan dan  tempat sepi.

Kelima pelaku adalah M-Y alias MUL  A-S ALIAS KIPLI  J-S ALIAS AMR  T-A  dan I-S   Pemuda dengan usia 20-an ini terpaksa dilumpuhkan kakinya  dengan timah panas.

Kelompok kedua berasal dari Jabung  Kabupaten Lampung Timur dan Mesuji   Mereka adalah D-R  G-T  H-R  DAN AR    Usianya belasan hingga hampir 40 tahun   Kelompok ini menyasar motor yang sedang diparkir di pinggir jalan  dan halaman rumah.

Dari keterangan korban  para pelaku ini terkenal sadis melukai siapa saja jika melawan. Para tersangka setidaknya telah 20 kali melakukan aksi pembegalan dan pencurian sepeda motor di wilayah Kota Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Hari Nugrho menyatakan  para tersangka merupakan komplotan yang saling mengenal.

Selain mengamankan sembilan tersangka  polisi berhasil mengamankan barang bukti enam unit sepeda motor   Mereka bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun sampai 12 tahun kurungan penjara (lih/jef/min)