Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Sidang Ririn, BK Temukan Kejanggalan

0
×

Sidang Ririn, BK Temukan Kejanggalan

Share this article
Sidang Ririn, BK Temukan Kejanggalan

Radartvnews.com- Ririn Kuswantari ketua Komisi I DPRD Lampung akhirnya memenuhi panggilan bada kehormatan DPRD Provinsi Lampung terkait kasus pemalsuan tanda tangan pimpinan atas nama Johan Sulaiman.

Politisi Golkar ini menjalani sidang selama dua jam dan dimpimpin langsung oleh Ketua BK Abdulah Fadri Auli.

Didalam siding, tidak banyak pernyataan yang berubah dari ririn kuswantari terkait pemalsuan atau scanning tanda tangan yang dilakukan oleh stafnya Joko Purwanto.

Ririn membantah telah memberikan intruksi atau perintah kepada Joko untuk melakukan pemalsuan tanda tangan pimpinan.

Sementara, Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Lampung Abdulah Fadri Auli usai sidang mengatakan ada keterangan yang tidak sinkron antara keterangan Joko dan Ririn dalam kasus ini.

Surat itu ditujukan kepada panitia Seleksi Sekprov Lampung, tujuannya untuk meminta keterangan pansel mengapa ada pejabat yang bisa ikut seleksi dan tidak. Sementara dalam keterangan yang diberikan Joko selalu berubah – ubah.

Setelah menggelar berbagai siding, Badan Kehormatan DPRD Provinsi Lampung akan menggelar rapat dan langsung mengeluarkan rekomendasi untuk kasus ini.(bow/san)