Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Sindikat Pengutil Swalayan Antar Provinsi Dibekuk

2
×

Sindikat Pengutil Swalayan Antar Provinsi Dibekuk

Share this article
Pelaku terekam cctv saat melakukan aksi di salah satu Mal di Bandar Lampung

Radartvnews.com- Sindikat pencurian spesialis barang swalayan asal Jakarta diringkus tim unit reskrim polsek Kedaton, Bandar Lampung saat melarikan diri ke pulau jawa. Dari 6 anggota sindikat yang di tangkap 4 diantaranya merupakan wanita.

Tersangka ialah Eko Leo Putra 47 tahun, Mujiantoro 45 tahun, Susang 49 tahun, Yusniah 31 tahun, Maria Gerreti Wodaniki 51 tahun dan Mimin 52 tahun. Sindikat pencurian ini terbongkar setelah pihak keamanan mengetahui  aksi pelaku melalui kamera cctv yang berada di dalam swalayan.

Salah satu tersangka Yusniah mengaku  dirinya yang berperan sebagai pengawas dan menutupi pandangan karyawan baru dua kali melakukan aksinya diajak Eko yang tak lain suami sirinya. Dari hasil curian ini biasanya para pelaku akan membagi hasil secara rata.

“baru dua kali karena ekonomi, saya sama suami saya,” kata Yusniah

Kompol M Daud Kapolsek Kedaton menjelaskan,  Berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap sindikat ini sudar beraksi sebanyak 6 kali di sejumlah TKP seperti Prigsewu dan kota Bandar Lampung. Untuk  barang curian yang berhasil diambil tersangka langsung dikrimkan  melalui jasa pengiriman ke Jakarta.

Para tersangka ini berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran hingga pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

“kita bekerjasama dengan scurity, pelaku tergambar disalah satu konter tertangkap pertama ibu-ibu terus kita lacak dan dia mengaku dia tidak belanja namun mengambil,” jelas Daud.

Atas perbuatanya kini keenam tersangka harus lebih lama tinggal di Kota Bandar Lampung dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.(ren/san)