Scroll untuk membaca artikel
Politik

Suara Partai Pindah ke Caleg

0
×

Suara Partai Pindah ke Caleg

Share this article
Badan Pengawas Pemilu menemukan dugaan pelanggaran yang dilalukan penyelenggara yakni menggeser suara partai politik ke suara calon legislatif

Radartvnews.com- Pleno rekapitulasi suara masih berlangsung di tingkat kabupaten/kota, Badan Pengawas Pemilu menemukan dugaan pelanggaran yang dilalukan penyelenggara yakni menggeser suara partai politik ke suara calon legislatif.  Bawaslu mengintruksikan kepada penyelenggara untuk melakukan hitung ulang suara di tingkat kecamatan.

Bawaslu telah merekomendasikan penghitungan suara ulang di tingkat kecamatan sebelum dilakukan pleno tingkat kabupaten/ kota, Bawaslu menemukan beberapa dugaan kecurangan dengan cara menggeser suara partai politik untuk calon legislatifnya. Selain itu, Bawaslu juga mengawasi pergeseran suara di internal masing – masing calon legislatif.

Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, perhitungan suara ulang dilakukan di beberapa daerah mulai dari Kabupaten Lampung Tengah, Tanggamus, Lampung Selatan, Lampung Timur Dan Kota Bandar Lampung.

“lampung tengah hitung ulang , pringsewu ada pembetulan kita sedang pejari potensi pergesran ada, yang paing banyak DPRD tingkat Kabupaten/Kota, ” ujar Khoir.

Sebagai pengawas pemilu, Bawaslu terbuka bagi peserta pemilu yang merasa di rugikan dalam rekapitulasi suara untuk mengajukan laporan disertai dengan bukti – bukti yang valid.(dry/san)