Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Tak Aktif, 40 Ribu Koperasi Dibubarkan

0
×

Tak Aktif, 40 Ribu Koperasi Dibubarkan

Share this article
Tak Aktif, 40 Ribu Koperasi Dibubarkan

radartvnews.com- Sekitar 40 ribu lebih koperasi di Indonesia akan dibubarkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) pembubaran dilakukan untuk pembersihan sistem database pada koperasi.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring saat membuka kegiatan konsolidasi nasional dan rapat anggota tahunan ke VIII Induk Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah  ( KSPPS ) Baitut Tamwil Muhammadiyah ( BTM ), di hotel emersia senin siang 7 mei 2018.

“pembubaran dilakukan terhadap koperasi yang sudah tidak ada kegiatan atau yang sudah vakum sejak puluhan tahun yang lalu, pembubaran dilakukan agar sistem database bisa berfungsi dengan baik sebab setiap harinya jumlah pendirian koperasi secara nasional terus bertambah,” ujar Meliadi.

Diketahui  Lampung menjadi tuan rumah dalam Rapat Konsolidasi Nasional dan Rapat Anggota Tahunan ( rat ) ke VIII Induk Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah  ( KSPPS ) Baitut Tamwil Muhammadiyah ( BTM ).(lih/san)