Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalPesawaran

Terjaring Razia, Residivis Narkoba Diringkus

0
×

Terjaring Razia, Residivis Narkoba Diringkus

Share this article
Terjaring Razia, Residivis Narkoba Diringkus

radartvnews.com- Tersangka Hendrika (45) tidak mampu mengelak saat petugas kepolisian satuan lalulintas polres pesawaran, menemukan tiga peket sabu yang disimpan di dalam amplop seberat 30 gram.

Warga gunung batin terusan nyunyai lampung tengah, terjaring dalam razia petugas di jalan lintas sumetera kilometer 37, desa kota agung, kecamatan tegineneng, kabupaten pesawaran.

AKBP Syaiful Wahyudi Kapolres Pesawaran menyatakan, penangkapan pengedar narkoba ini berawal dari kecurigaan petugas dengan gerak gerik tersangka. setelah dilakukan pemeriksaan petugas menemukan tiga paket sabu siap edar.

“tersangka Hendrika merupakan residivis kasus narkoba kuat dugaan tersangka merupakan jaringan narkoba yang dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan rajabasa,” Ujar Syaiful (23/1).

Tersangka  mengakui baru mendapatkan serbuk kristal dari lapas raja basa melalui kurir dan rencananya barang haram tersebut akan diedarkan di lampung tengah.

“saya baru ambil dari lapas,” ujar Hendrika.

Kini tersangka kembali akan mendekam di hotel prodeo sedangkan sepeda motor yang digunakan ikut diamakan petugas sebagai barang bukti.(win/san)