Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung UtaraPolitik

Terlapor Ijazah Palsu Anton Tetap Dilantik

22
×

Terlapor Ijazah Palsu Anton Tetap Dilantik

Share this article

Anton Sudarmono, anggota DPRD Lampung Utara terpilih Periode 2019-2024, dari Partai Amanat Nasional atau PAN, daerah pemilihan tiga, tetap dilakukan pelantikan, meski saat ini yang bersangkutan sedang dalam proses hokum, terkait dugaan menggunakan ijazah palsu pada saat pencalonan.

Usai dilantik, Anton enggan berkomentar ketika ditanya oleh sejumlah awak media, perihal penggunaan ijazah palsu tersebut, Anton dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum Suara Keadilan pada Juni lalu ke Mapolda Lampung, karena di duga menggunakan ijazah sarjana palsu, dari Universitas Darul Ulum Jombang, Jawa Timur.

Ketua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan atau BPOKK, dari DPD Partai Amanat Nasional Lampung Utara membenarkan, jika saat ini Anton sedang dalam proses hokum, sementara itu ketua KPU Lampung Utara mengatakan, pihak KPU mengacu pada Undang-Undang dan Peraturan KPU, terkait keikutsertaan Anton pada Pemilihan Legislatif Lampung Utara.

Marthon juga menegaskan, jika nantinya terbukti bersalah akan dilakukan pergantian antar waktu atau PAW. (Sas)