Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Tiga Bajak Laut Diringkus, Empat Kabur

5
×

Tiga Bajak Laut Diringkus, Empat Kabur

Share this article
Tiga Bajak Laut Diringkus, Empat Kabur

Radartvnews.com- Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Ditpolairud Polda Lampung meringkus tiga dari tujuh pelaku perompak para nelayan diperairan laut pantai timur Lampung.

Tiga pelaku diketahui bernama MY warga Rawajitu, Tulang Bawang, S-D warga Cabang kabupaten Lampung Tengah  dan DD warga Dente Teladas, Tulang Bawang. Mereka diringkus berdasarkan adanya laporan salah satu korban yang melaporkan kejadian ini kepihak kepolisian.

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol menjelaskan, Tiga tersangka diringkus ditiga lokasi berbeda pada 9 september 2018 lalu, dari tangan pelaku menyita satu kapal kayu speed lidah warna hijau, mesin 40 pk merk Yamaha, kapak kecil, satu set kunci, GPS merk pruno atm Bank Mandiri milik korban.

“Hasil keterangan sementara dalam menjalankan aksinya para pelaku melakukan perompakan menggunakan senjata api yang dibawa salah satu pelaku yang masih DPO, barnag bukti sudah diamankan,” ujar Yoyol (13/9).

Modus kawanan pelaku memepet kapal nelayan korban, lalu digiring sampai kepinggir setelah itu pelaku merampas barang barang beharga milik nelayan begitu juga dengan hasil tangkapan nelayan, pelaku juga mengaku baru delapan bulan ini melakukan aksinya, kita masih buru empat pelaku yang berhasil merlarikan diri, imbuh Wakapolda Lampung.

Akibat ulahnya ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentan pencurian dengan kekerasan dengan hukuman maksimal 9 tahun kurungan penjara.(lds/san)