Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Tim TBC Tekab 308 Lumpuhkan Pelaku yang Berusaha Kabur

1
×

Tim TBC Tekab 308 Lumpuhkan Pelaku yang Berusaha Kabur

Share this article
Tim TBC Tekab 308 Lumpuhkan Pelaku yang Berusaha Kabur
Tim TBC Tekab 308 Lumpuhkan Pelaku yang Berusaha Kabur

radartvnews.com – Usai sudah petualangan tersangka aidil dan tiga rekannya  Fikri Midun dan Lukman yang sudah lama menjadi incaran petugas kepolisian Polres Lampung Timur.

Dua dari empat tersangka ini bahkan terpaksa dihadiahi timah panas lantaran  mencoba kabur saat hendak di tangkap mencoba melawan petugas.

Sebelum ke empat kawanan ini dibekuk para tersangka yang merupakan  warga kayu agung warga lubuk keliat sumatera selatan dan warga Tanjung Bintang Lampung Selatan serta warga Kota Karang Bandar Lampung ini melakukan pencurian sebuah mobil avanza di salah satu rumah makan yang ada di desa srimenanti Kecamatan Bandar Sribawono Lampung Timur 30 Agustus 2016 Lalu.

Dimana saat melakukan aksinya itu walaupun  sempat para pelaku berhasil membawa kabur  uang 50 juta rupiah dan mobil avanza namun korban  yang memergoki para  pelaku  langsung melaporkan ke Mapolres Lampung Timur.

Hingga   akhirnya dalam waktu 20 jam satuan turn back cream tekab 308 Polres Lampung Timur satu persatu para komplotan  pecah kaca  antar kabupaten ini berhasil diringkus di Kecamatan Sekampung Udik anjung Bintang Dan Bandar Lampung dan dua tersangka terpaksa di hajar timah panas lantaran melawan petugas saat terjadi penangkapan.

 Kini selain berhasil membekuk kawanan pecah kaca itu petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1unit mobil avanza uang tunai 50 juta rupiah dan untuk ke empat pelaku akan di kenakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara. (syam/jef)