Scroll untuk membaca artikel
Pesawaran

Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat, Anggota DPD RI Tinjau Tambak Udang Ilegal

0
×

Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat, Anggota DPD RI Tinjau Tambak Udang Ilegal

Share this article
Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat,Anggota DPD RI Tinjau Tambak Udang Ilegal
Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat,Anggota DPD RI Tinjau Tambak Udang Ilegal

radartvnews.com – Tim analisis DPD RI yang beranggotakan lima orang di ketuai oleh Andi Surya senin siang meninjau beberapa tambak udang yang ada di Wilayah Pesisir Padang Cermin  Kabupaten Pesawaran, dari hasil tinjauan tim analisis di lapangan yang secara langsung melihat tambak-tambak tersebut tim menemukan bukti-bukti bahwa adanya pencemaran lingkungan. Seperti, kotoran dan air limbah yang di buang tidak dengan baik sehingga bisa merusak lingkungan.

Ketua Tim Analisis DPD RI Andi Surya  meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran untuk mendata sertifikat hak milik tambak udang yang ada dan dampak apa saja yang di timbulkan yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan segera melaporkan kembali hasil pendataan tersebut ke tim analisis DPD RI.

Sementara itu PLT Sekdakab Pesawaran Silahudin mengatakan Pemkab Pesawaran saat ini telah membentuk tim terpadu yang bertugas untuk memonitor semua perusahaan tambak dan apabila hasil monitoring tersebut di temukan pelanggaran administrasi maka akan di berikan waktu yang telah di tentukan untuk menyelesaikan kelengkapan administrasi tersebut. Selain itu dirinya menambahkan tim terpadu akan bekerja sama dengan Polres Pesawaran untuk menindak tegas bagi tambak-tambak yang tidak mau mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

Kapolres Pesawaran AKBP Mohamad Syarhan mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Pemkab Pesawaran untuk melakukan pembinaan terhadap pengusaha tambak dan jika telah di lakukan pembinaan oleh Pemkab Pesawaran dengan waktu yang telah di tentukan tidak adanya kesepakatan, maka pihak kepolisian akan melakukan tindakan apa yang menjadi pelanggaran dan akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.(Bow/Win)